Pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 sekitar pukul 13.30 WITA di Desa Parappunganta Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar. Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Salahuddin, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Agus Kurniawan, S.H., Kasubsi Pra Penuntutan Vidza Dwi Astariyani, S.H. dan Tim dari Bidang Tindak Pidana Umum serta pengamanan dari Tim Bidang Intelijen bekerja sama dengan Polres Takalar melaksanakan pengeluaran tahanan sementara an. S dengan alasan menikah. Bapak Kajari Takalar juga bertindak sebagai saksi dalam acara pernikahan. Tahanan dikembalikan ke Rutan Polres Takalar sekitar pukul 19.00 WITA. Seluruh proses kegiatan berlangsung aman tanpa AGHT.



