Jamila Selesaikan Kawin Lari

Pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022 sekitar pukul 11.00 WITA bertempat di Rumah RJ Desa Panyangkalang telah dilaksanakan penyelesaian perkara mengenai kawin lari, yang dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Takalar Arfah Tenri Ulan, S.H., M.H., Kapolsek Mangarabombang, Kepala Desa Panyangkalang, Imam Desa dan para pihak yang terkait. JAMILA (Jaksa Milik Takalar) siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Takalar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *