Pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 sekitar pukul 14.30 WITA bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Takalar.

Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriawaru, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Anggriani, S.H. menerima Pembayaran Pemulihan Keuangan Negara dari Kepala Desa Kaleko'mara Periode 2020 - sekarang sejumlah Rp 121.618.000,- (seratus dua puluh satu juta enam ratus delapan belas ribu rupiah).
Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriawaru, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Anggriani, S.H. menerima Pembayaran Pemulihan Keuangan Negara dari Kepala Desa Kaleko’mara Periode 2020 – sekarang sejumlah Rp 121.618.000,- (seratus dua puluh satu juta enam ratus delapan belas ribu rupiah).

Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriawaru, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Anggriani, S.H. beserta jajaran Tim dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Takalar telah menerima Pembayaran Pemulihan Keuangan Negara sejumlah Rp 121.618.000,- (seratus dua puluh satu juta enam ratus delapan belas ribu rupiah) dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Penyertaan Modal Bumdes Dampang Desa Kaleko’mara Kecamatan Polongbangkeng Utara yang dilakukan oleh Pj. Kepala Desa Kaleko’mara an. B Periode 2018-2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriawaru, S.H., M.H. menandatangani Berita Acara Penyerahan Pembayaran Pemulihan Keuangan Negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriawaru, S.H., M.H. menandatangani Berita Acara Penyerahan Pembayaran Pemulihan Keuangan Negara.
Tim dari Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan Penyerahan Pembayaran Pemulihan Keuangan Negara kepada Inspektorat (APIP) Kabupaten Takalar melalui Auditor.
Tim dari Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan Penyerahan Pembayaran Pemulihan Keuangan Negara kepada Inspektorat (APIP) Kabupaten Takalar melalui Auditor.

Selanjutnya Tim dari Bidang Tindak Pidana Khusus menyerahkan kepada Inspektorat (APIP) Kabupaten Takalar melalui Auditor Inspektorat dengan disaksikan oleh Kepala Sub Seksi Penuntutan, Upaya Hukum, dan Eksekusi Nurfatimah Ahmad, S.H. untuk dikembalikan ke rekening Bumdes Kaleko’mara melalui Bank BPD Sulselbar.

Tim dari Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan Penyerahan Pembayaran Pemulihan Keuangan Negara yang diterima oleh Petugas Bank BPD Sulselbar Cabang Takalar untuk dihitung jumlahnya.
Tim dari Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan Penyerahan Pembayaran Pemulihan Keuangan Negara yang diterima oleh Petugas Bank BPD Sulselbar Cabang Takalar untuk dihitung jumlahnya.
Auditor dari Inspektorat (APIP) Kabupaten Takalar melakukan Penyerahan Bukti Setoran ke Rekening Bumdes Kaleko'mara kepada Tim dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Takalar.
Auditor dari Inspektorat (APIP) Kabupaten Takalar melakukan Penyerahan Bukti Setoran ke Rekening Bumdes Kaleko’mara kepada Tim dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Takalar.

JAMILA (Jaksa Milik Takalar) siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Takalar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *