Pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 s/d 15.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Utama Harifin A. Tumpa Pengadilan Tipikor Makassar.

Tim Jaksa Penuntut Umum dari Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Takalar menghadiri sidang ke-2 Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 pada Desa Soreang Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar. Agenda sidang yaitu Pemeriksaan Saksi dan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Barang Bukti oleh Majelis, Penuntut Umum, Penasihat Hukum, dan para Saksi.


Sidang berlangsung aman tanpa AGHT.
JAMILA (Jaksa Milik Takalar) siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Takalar.
