Pada hari Selasa tanggal 15 November 2022 sekitar pukul 15.00 s/d 18.00 WITA bertempat di Pengadilan Tipikor Makassar.

Tim Jaksa Penuntut Umum dari Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Takalar menghadiri sidang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemeliharaan / Rehabilitasi Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar. Agenda sidang yaitu pemeriksaan 13 (tiga belas) orang saksi terhadap Terdakwa MY, AT, B, dan MS. Para saksi yang diperiksa diantaranya adalah Penyedia, Mitra PLN, dan Pihak lain yg terkait. Sidang ditunda dan dilanjutkan untuk pemeriksaan Saksi tanggal 13 Desember 2022.

Sidang berlangsung aman tanpa AGHT.
JAMILA (Jaksa Milik Takalar) siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Takalar.
