Penggeledahan Kantor Dinas Perhubungan Kab. Takalar

ada Hari Jumat tanggal 27 Mei 2022 sekitar pukul 11.15 WITA tim penyidik bidang Pidsus Kejari Takalar didampingi oleh Bidang Intelijen Kejari Takalar Melakukan Penggeledahan di Dinas Perhubungan Kab Takalar terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pekerjaan Pemeliharaan / Rehabilitasi Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar.

Pendampingan Hukum RSUD Kab. Takalar

Pada Hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 WITA bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Takalar . Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Salahuddin, S.H., M.H didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ulfa Aminuddin, S.H., M.H beserta Jaksa Pengacara Negara mengikuti ekspose Permohonan Pendampingan Hukum Oleh Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Takalar terhadap ” Pembangunan Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Neonatal Icu (Nicu), Belanja Modal Bangunan Pediatrik Icu (Picu), Rehabilitasi Bangunan Dan Peningkatan Infrastruktur (Paving & Selasar)”

Ekspose Diskusi Kejaksaan Negeri Takalar dengan BPJS Kesehatan Cabang Makassar

Pada Hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 sekitar pukul 09.00 WITA bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Takalar . Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Salahuddin, S.H., M.H didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ulfa Aminuddin, S.H., M.H beserta Jaksa Pengacara Negara mengikuti ekspose Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Takalar bersama dengan BPJS Cabang Makassar .

Restorative Justice atas nama IDR

Pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 WITA bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Takalar dilakukan penandatanganan BERITA ACARA PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF pada perkara Pasal 406 Ayat (1) KUHP atas nama terkdakwa IDR dan dilakukan Press Release terkait Restoratif Justice atas perkara tersebut dihadapan media/wartawan. Dengan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Kejaksaan Negeri Takalar NOMOR:B-/67/P.4.32/Eoh.2/05/2022, dalam proses penandatanganan BERITA ACARA PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF hadir Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Kasi Intelijen, Kasi Pidum, JPU Kejaksaan Negeri Takalar, Korban atas nama R dan terdakwa atas nama IDR, kegiatan tersebut diatas selesai sekitar pukul 12.20 Wita dalam keadaan aman tanpa AGHT.

Penetapan Tersangka Atas Penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Soreang

Pada Selasa, 24 Mei 2022 sekitar Pukul 17.30 WITA bertempat di Kejaksaan Negeri Takalar. Tim Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Takalar telah menetapkan seorang tersangka Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa oleh seorang mantan kepala desa Soreang yaitu berinisial SDS yang diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan PasaI 3 UU Tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 5 (Iima) tahun atau lebih. Tersangka tersebut langsung dititipkan di Lapas Kelas IIB Takalar

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan ZI WBK WBBM

Pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Takalar telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksaan Pembangunan ZI WBK WBBM dengan agenda Perumusan rencana Paparan oleh Tim Pokja 6 Area Perubahan WBK WBBM Tahun 2022 yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Takalar beserta seluruh Ketua Tim Pokja 6 Area Perubahan.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, setiap penanggung jawab 6 Area Perubahan menyerahkan hasil kerja sesuai dengan rencana kerja yang telah dibahas dalam rapat-rapat sebelumnya.

Pengangkatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Yang Baru

Pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WITA di Aula Kejaksaan Negeri Takalar. Telah dilaksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Takalar dari Pejabat Lama Agus Kurniawan, S.H. kepada Pejabat Baru Arfah Tenri Ulan, S.H. yang dilantik langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Salahuddin, S.H., M.H. Kami seluruh keluarga besar Kejaksaan Negeri Takalar mengucapkan Terima Kasih kepada Bapak Agus Kurniawan, S.H. atas dedikasi dan prestasi yang ditorehkan selama bertugas di Kejaksaan Negeri Takalar sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum. Dan Selamat Bertugas kepada Ibu Arfah Tenri Ulan, S.H. di Kejaksaan Negeri Takalar.