Pendampingan Hukum RSUD Kab. Takalar

Pada Hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 WITA bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Takalar . Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Salahuddin, S.H., M.H didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ulfa Aminuddin, S.H., M.H beserta Jaksa Pengacara Negara mengikuti ekspose Permohonan Pendampingan Hukum Oleh Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Takalar terhadap ” Pembangunan Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Neonatal Icu (Nicu), Belanja Modal Bangunan Pediatrik Icu (Picu), Rehabilitasi Bangunan Dan Peningkatan Infrastruktur (Paving & Selasar)”

Ekspose Diskusi Kejaksaan Negeri Takalar dengan BPJS Kesehatan Cabang Makassar

Pada Hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 sekitar pukul 09.00 WITA bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Takalar . Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Salahuddin, S.H., M.H didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ulfa Aminuddin, S.H., M.H beserta Jaksa Pengacara Negara mengikuti ekspose Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Takalar bersama dengan BPJS Cabang Makassar .

Restorative Justice atas nama IDR

Pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 WITA bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Takalar dilakukan penandatanganan BERITA ACARA PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF pada perkara Pasal 406 Ayat (1) KUHP atas nama terkdakwa IDR dan dilakukan Press Release terkait Restoratif Justice atas perkara tersebut dihadapan media/wartawan. Dengan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Kejaksaan Negeri Takalar NOMOR:B-/67/P.4.32/Eoh.2/05/2022, dalam proses penandatanganan BERITA ACARA PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF hadir Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Kasi Intelijen, Kasi Pidum, JPU Kejaksaan Negeri Takalar, Korban atas nama R dan terdakwa atas nama IDR, kegiatan tersebut diatas selesai sekitar pukul 12.20 Wita dalam keadaan aman tanpa AGHT.

Penetapan Tersangka Atas Penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Soreang

Pada Selasa, 24 Mei 2022 sekitar Pukul 17.30 WITA bertempat di Kejaksaan Negeri Takalar. Tim Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Takalar telah menetapkan seorang tersangka Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa oleh seorang mantan kepala desa Soreang yaitu berinisial SDS yang diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan PasaI 3 UU Tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 5 (Iima) tahun atau lebih. Tersangka tersebut langsung dititipkan di Lapas Kelas IIB Takalar

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan ZI WBK WBBM

Pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Takalar telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksaan Pembangunan ZI WBK WBBM dengan agenda Perumusan rencana Paparan oleh Tim Pokja 6 Area Perubahan WBK WBBM Tahun 2022 yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Takalar beserta seluruh Ketua Tim Pokja 6 Area Perubahan.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, setiap penanggung jawab 6 Area Perubahan menyerahkan hasil kerja sesuai dengan rencana kerja yang telah dibahas dalam rapat-rapat sebelumnya.

Pengangkatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Yang Baru

Pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WITA di Aula Kejaksaan Negeri Takalar. Telah dilaksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Takalar dari Pejabat Lama Agus Kurniawan, S.H. kepada Pejabat Baru Arfah Tenri Ulan, S.H. yang dilantik langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Salahuddin, S.H., M.H. Kami seluruh keluarga besar Kejaksaan Negeri Takalar mengucapkan Terima Kasih kepada Bapak Agus Kurniawan, S.H. atas dedikasi dan prestasi yang ditorehkan selama bertugas di Kejaksaan Negeri Takalar sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum. Dan Selamat Bertugas kepada Ibu Arfah Tenri Ulan, S.H. di Kejaksaan Negeri Takalar.

Rapat Paripurna DPRD

Pada hari Selasa tanggal 19 April 2022 sekitar pukul 13.00 WITA di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar. Kepala Kejaksaan Negeri Takalar yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ulfa Aminuddin, S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar dengan Agenda Penyerahan Dokumen LKPJ Bupati Tahun 2021 dan Penandatanganan persetujuan terhadap Rancangan Perda.

Pengarahan JAM Pidum tentang Pola Pengawasan dan Kualitas Dokumentasi

Pada hari Selasa tanggal 19 April 2022 sekitar pukul 10.00 WITA di Aula Kejaksaan Negeri Takalar. Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Salahuddin, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen Sabri Salahuddin, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Agus Kurniawan, S.H. mengikuti kegiatan Pengarahan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Kepala Pusat Penerangan Hukum tentang pola pengawasan dan monitoring guna peningkatan kualitas pengelolaan dokumentasi video terkait Restorative Justice pada satuan kerja. Kegiatan dihadiri oleh satuan kerja di seluruh Indonesia secara daring.