Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Perkara Tipikor Dana Desa oleh Keluarga Tersangka

Pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 sekitar pukul 14.40 WITA bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Takalar.

Pengembalian Kerugian Keuangan Negara oleh Keluarga Tersangka SS yang disaksikan oleh Kasi Pidsus KN Takalar dan Bendahara BPKD Kabupaten Takalar
Pengembalian Kerugian Keuangan Negara oleh Keluarga Tersangka SS yang disaksikan oleh Kasi Pidsus KN Takalar dan Bendahara BPKD Kabupaten Takalar

Telah dilaksanakan pengembalian Kerugian Keuangan Negara Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh keluarga Tersangka SS didampingi penasehat hukum yang diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Takalar, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Takalar, Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kepala Sub Seksi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi, Bendahara PNBP Kejaksaan Negeri Takalar, dan Bendahara BPKD Kabupaten Takalar.

Tersangka SS merupakan tersangka dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa (DD) pada Desa Soreang Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2021. Jumlah Pengembalian Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang diserahkan secara langsung oleh Istri dari Tersangka SS dan disaksikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Takalar dan Bendahara BPKD Kabupaten Takalar.

Penyetoran di Bank BRI Kantor Cabang Takalar

Untuk sementara uang dititipkan ke rekening titipan lainnya Kejaksaan Negeri Takalar di BRI Kantor Cabang Takalar untuk disetorkan ke Kas Negara setelah mendapat kekuatan hukum tetap.

JAMILA (Jaksa Milik Takalar) siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Takalar.
@kejaksaan.ri @kejati_sulsel @jaksakita @kejaksaanrb
#KejaksaanAgungRI
#KejaksaanHebat
#KejaksaanKuat
#KejaksaanMaju
#KejaksaanJaya
#KejatiSulsel
#KejariTakalar

Kerja Baktinya Adhyaksa Takalar dalam Rangka HBA ke 62

Pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 sekitar pukul 08.00 WITA di Lapangan H. Makkatang Dg. Sibali Kabupaten Takalar.

Kepala Kejaksaan Negeri Takalar beserta jajaran melaksanakan Kerja Bakti dalam rangka menyambut Hari Bakti Adhyaksa ke 62 dengan tema Kegiatan yaitu “Kepastian Hukum , Humanis , menuju Pemulihan Ekonomi Nasional”.

JAMILA (Jaksa Milik Takalar) siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Takalar.
@kejaksaan.ri @kejati_sulsel @jaksakita @kejaksaanrb
#KejaksaanAgungRI
#KejaksaanHebat
#KejaksaanKuat
#KejaksaanMaju
#KejaksaanJaya
#KejatiSulsel
#KejariTakalar

JPU Selaku Fasilitator Berhasil Mendamaikan 2 Orang Sahabat Melalui Restoratif Justice

Perdamaian dengan Restoratif Justice
Perdamaian 2 orang Sahabat melalui Restoratif Justice oleh Jaksa Penuntut Umum selaku Fasilitator.

Pada hari Kamis tanggal 30 Juni 2022 sekitar pukul 10.00 WITA di Ruang Diversi Kantor Kejaksaan Negeri Takalar.

Tim dari Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan Tahap 2 yang berakhir secara Restoratif Justice terhadap perkara an. Terdakwa inisial S yang melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan Korban BR. Adapun Perdamaian dengan Restoratif Justice dilakukan tanpa syarat dimana korban sudah memaafkan perbuatan terdakwa serta terdakwa berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan korban tidak ingin perkaranya dilanjutkan ke persidangan. Jaksa Penuntut Umum selaku Fasilitator memfasilitasi perdamaian antara Terdakwa S dan Korban BR didampingi Keluarga Korban, Tokoh Masyarakat dan Penyidik dari Polres Takalar.

Selanjutnya perkara yang berhasil melalui Proses Restoratif Justice akan dilaporkan secara berjenjang dan dilaksanakan ekspose untuk meminta persetujuan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum yang akan menentukan apakah layak untuk dikeluarkan SKP2 (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan).

JAMILA (Jaksa Milik Takalar) siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Takalar.
@kejaksaan.ri @kejati_sulsel @jaksakita @kejaksaanrb
#KejaksaanAgungRI
#KejaksaanHebat
#KejaksaanKuat
#KejaksaanMaju
#KejaksaanJaya
#KejatiSulsel
#KejariTakalar
#KeadilanRestoratif
#RestorativeJustice
#HatiNurani
#Kemanusiaan
#ProgramJaksaAgung

Penahanan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

Pada hari Selasa tanggal 5 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WITA di Kantor Kejaksaan Negeri Takalar.

Telah dilaksanakan penetapan tersangka dan penahanan a.n tersangka berinisial M selaku Mantan Bendahara Desa pada Desa Soreang Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Takalar terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa (DD) pada Desa Soreang Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2021 melanggar :

Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU R.I No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU R.I No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU R.I No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Subsidair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU R.I No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU R.I No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU R.I No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Selanjutnya Tersangka M langsung dibawa menuju Rutan Polsek Mappakasunggu dengan pengawalan Staf Bidang Tindak Pidana Khusus dan Staf Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Takalar beserta Anggota Polres Takalar. Situasi dalam keadaan aman tanpa AGHT.

JAMILA (Jaksa Milik Takalar) siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Takalar.

Pisah Sambut Letkol. CZI CATUR WITANTO,S.I.P., M.Si.M.TR (HAN) dan Letkol. Kav Nanang Sujatmiko

pada hari sabtu tanggal 2 juni 2022. bertempat di aula Rajab Bupati Kabupaten
Takalar kepala Kejaksaan Negeri Takalar Salahuddin S.H.,M.H. menghadiri acara pisah sambut Letkol. CZI CATUR WITANTO,S.I.P., M.Si.M.TR (HAN) dan Letkol. Kav Nanang Sujatmiko di Aula baruga kala’birang Rumah jabatan Bupati Takalar. Acara ini dihadiri pula oleh seluruh Forkopimda dan Kepala OPD Kab.Takalar, terima kasih atas pengabdian kepada masyarakat Kabupaten takalar dan selamat datang di Kodim 726 Takalar bapak Letkol Kav Nanang Sujatmiko
JAMILA (Jaksa Milik Takalar) siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Takalar.

Bantuan Hukum Non Litigasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pada hari Jumat tanggal 01 Juli 2022
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diwakili oleh Ibu Ulfa Aminuddin S.H., M.H. dan disaksi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Salahuddin. S.H., M.H. telah menerima pembayaran tunggakan iuran retribusi sewa menyewa Ruko Pasar Sentral Takalar dari salah satu penyewa ruko, pada kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk jasa Bantuan Hukum Non Litigasi yang berikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Pemerintah Daerah Khususnya Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan selaku pengelola dari Ruko Pasar Sentral Takalar.

bahwa salah satu Tugas dan Fungsi dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah Bantuan Hukum baik Secara Litigasi, Non Litigasi dan Arbitrase Kepada Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD, Badan Hukum Lain

Launching Balai Rehabilitasi Adhiyaksa

Bahwa pada hari Jumat tanggal 01 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WITA bertempat di Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Takalar Desa Pattopakang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Kejaksaan Negeri Takalar Salahuddin, melaksanakan dan mengikuti secara daring kegiatan Launching Balai Rehabilitasi Adhyaksa secara serentak yang berpusat di Jalan Gunung Puntang RT 03 RW 05 Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Dimana kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Salahuddin, S.H., M.H., Wakil Bupati Takalar, Ketua DPRD Kab.Takalar, Kapolres Takalar, Kepala Balai Sentra Pangurangi Takalar, Wakil Ketua Pengadioan Negeri Takalar, Yang mewakili Kodim 1426/Takalar, Yang Mewakil Kadis Kesehatan, Yang Mewakili Direktur Padjongan Daeng Ngalle Takalar.

HUT BHAYANGKARA ke 76

Hari Jumat tanggal 01 Juli 2022 Kepala Kejaksaan Negeri Takalar beserta dengan jajarannya turut serta merayakan HUT BHAYANGKARA ke-76 dengan mengusung tema “Polri yang presisi mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk mewujudkan Indonesia tangguh Indonesia tumbuh”

Kami berharap sinergitas antara Kejaksaan dan Kepolisian semakin erat dalam melakukan pelayanan kepada Masyarakat JAMILA (Jaksa Milik Takalar) siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Takalar.

@kejaksaan.ri

@kejati_sulsel

@jaksakita

@kejaksaanrb

#KejaksaanAgungRI#KejaksaanHebat#KejaksaanKuat#KejaksaanMaju#KejaksaanJaya#KejatiSulsel#KejariTakalar

Persiapan Launching Balai Rehabilitasi Adhyaksa

Pada hari Kamis tanggal 30 Juni 2022 Sekitar pukul 11.00 WITA bertempat di LRSKPN Pangurangi Takalar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ulfah Tenri Ulan, S.H., M.H., yang di dampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Sabri Salahuddin, S.H., M.H., dan para JAMILA telah dilaksanakan koordinasi terkait Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang akan dilakukan launching Pada tanggal 1 Juli 2022, Balai Rehabilitasi Adhyaksa dipergunakan Untuk tempat Rehabilitasi para korban penyalahgunaan narkotika di area Kab.Takalar agar mereka dapat terlepas dari jahatnya dan ketergantungan narkoba dengan Pendekatan Keadilan Restorantif (Restorative Justice).JAMILA (Jaksa Milik Takalar) siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Takalar.
@kejaksaan.ri @kejati_sulsel @jaksakita @kejaksaanrb
#KejaksaanAgungRI
#KejaksaanHebat
#KejaksaanKuat
#KejaksaanMaju
#KejaksaanJaya
#KejatiSulsel
#KejariTakalar

https://www.instagram.com/p/CfauVlIPk9E/?utm_source=ig_web_copy_link